Anehnya, kondisi ini terkesan dibiarkan begitu saja selama bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian atau upaya memotong mata rantai yang terlihat awet itu. Semua seolah nyaman dengan kondisi tersebut bahkan semua melihatnya sebagai sebuah peluang untuk mengisi kantong yang kian kering.

Sialnya, peluang tersebut malah membuat pembangunan di desa seolah jadi tontonan semu tanpa ada ujung. Wajah desa yang diharapkan berubah dengan gelontoran dana miliaran tersebut malah berjalan di tempat bahkan beberapa diantaranya malah semakin mundur bak mobil yang kehilangan mesinnya.

">

Fungsi pengawasan yang diharapkan berjalan di beberapa pihak termasuk Inspektorat, eh malah ikut-ikutan sakit. Obat yang diberi malah kudu lupa diminum akibatnya pengelolaan dana desa yang ribet dan menyalahi aturan atau dibuat menyimpang kian masif sampai tersadarkan saat Bupati dan Wakil Bupatinya mulai menyentilnya.

Aneh memang tapi inilah kenyataan yang harus diamini oleh kita semua termasuk saya yang menulis. Karena membiarkannya adalah kebiasaan, dan menjadi buta adalah sesuatu yang fasih dilakukan untuk menjaga ritme dana desa terus ada walaupun kita tahu keberadaan dana desa di SBD selama ini nyatanya belum memberikan dampak yang berarti buat masyarakat.

Lalu pertanyaannya sekarang? Apa yang akan kita lakukan untuk mengatasi kebocoran dana desa? Jawabannya perbaiki segera sistemnya, dan beri kepercayaan kepada mereka yang mampu dan punya komitmen kuat membangun daerah ini tanpa adanya kepentingan. Apalagi nantinya dana desa itu akan dipakai 20 persen untuk pengelolaan BumDes khususnya ketahanan pangan.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625