NTTKreatif.com, Larantuka —Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Nusa Tenggara Timur, Yunus Takandewa, menegaskan penolakan terhadap rencana pembangunan proyek panas bumi (geothermal) di Pulau Flores, termasuk di Desa Blepanawa, Kecamatan Demon Pagong, Kabupaten Flores Timur.
Sikap tegas partai berlambang banteng ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPC PDIP Flores Timur, Senin (8/12/2025).
Penegasan tersebut merespons program pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM yang sejak 2017 menetapkan Flores sebagai “Pulau Panas Bumi” dan mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di sejumlah titik.
Dalam konferensi pers yang turut dihadiri Wakil Ketua DPD PDIP NTT, Rudi Tokan, dan Ketua DPC PDIP Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon, Yunus menyatakan bahwa PDIP dari tingkat kabupaten hingga provinsi sepakat menolak pembangunan PLTP di Blepanawa maupun lokasi lain di Pulau Flores.
Menurut Yunus, keputusan tersebut didasarkan pada berbagai pertimbangan krusial. Di antaranya potensi kerusakan lingkungan seperti pencemaran sumber air, degradasi lahan pertanian, hingga risiko hilangnya wilayah sakral masyarakat adat.
Ia juga menyinggung risiko sosial seperti potensi konflik horizontal dan persoalan hak atas tanah serta isu kesehatan masyarakat.
“Kami juga melihat adanya isu kesehatan masyarakat dan persoalan hak atas tanah yang berpotensi muncul dari proyek panas bumi ini,” tegas Yunus.
Di sisi lain, PDIP menegaskan dukungan penuh terhadap pemanfaatan energi terbarukan lain yang dinilai lebih aman dan sesuai potensi daerah.
|
