NTTKreatif.com, Tambolaka – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) bakal melakukan pengisian jabatan lowong pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon II lingkup Pemkab SBD.

Pengisian jabatan lowong tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.

">

Adapun jabatan lowong tersebut sebanyak 12 jabatan.

Sebelumnya, Bupati SBD, Ratu Wulla Talu belum lama ini menyebut kalau pengisian jabatan lowong ini diperlukan sebagai upaya pembenahan birokrasi sebelum tahun 2026.

“Saya mau untuk pembenahan birokrasi harus selesai di tahun 2025 ini sehingga di tahun 2026 mendatang kita fokus untuk berlari lebih kencang,” ungkapnya kala itu.

Oleh karenanya, dirinya menegaskan kalau seleksi yang akan digelar nantinya harus dibuka secara terbuka dan professional sesuai dengan ketentuan regulasi kepegawaian.

Adapun 12 jabatan yang lowong adalah Kadis PU dan Tata Ruang, Kadis PMD, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis Pariwisata, Kepala BPBD, Kadis Pendidikan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kadis Pendapatan Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Kadis Komunikasi dan Informatika, dan Kadis perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Sekda SBD, Etmundus N Nau pun membenarkan adanya rencana tersebut. Kepada wartawan, Senin, 1 Desember 2025 kemarin di ruangannya saat dikonfirmasi, Etmundus mengatakan kalau saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari BKN usai dilakukan permohonan.

“Kita sudah buat permohonan ke BKN untuk persetujuan teknisnya. Dan Ketika persetujuan teknis ini keluar maka kita akan segera mengeluarkan informasi kepada seluruh teman-teman yang bakal dipromosikan. Kaluau tidak salah ada 12 jabatan yang lowong dan itu yang akan dipromosikan,” katanya.

Sekda Etmundus mengatakan sesuai dengan kalender dan prosesnya seleksi, pihak BKN memberikan waktu 14 hari hingga persetujuan pengangkatan sehingga dirinya memastikan dengan jangka waktu yang diberikan, pansel bisa dilakukan dan pelantikannya bisa terjadi pada akhir Desember 2025 mendatang.

“Kalau prediksi saya jika perjalanan ini mulus maka pelantikan akan terjadi di akhir Desember. Dan itu tepat karena system pengelolaan keuangannya tetap berjalan karena itu tidak mungkin kita menggantikan yang namanya pengguna anggaran di tengah jalan. Sehingga SPMTnya berlaku di 2 Januari,” ungkapnya lebih lanjut.

Sekda Etmundus menambahkan dari 12 jabatan itu, ada dua jabatan di dua dinas dan badan juga akan dilelang namun untuk pelantikannya akan dilakukan setelahnya.

Dua jabatan tersebut sebutnya masing-masing Kadis Perikanan dan Kelautan dan Kepala BPBD. Hal ini ungkapnya dilakukan karena dua pejabat yang kini menduduki jabatan itu, Samuel Boro dan Vincentius Kaka akan memasuki masa pensiun pada Bulan Februari 2026 mendatang.

“Minus 2 teman. Jabatan mereka tetap dilelang karena hasil proses pelelangan 2 tahun sehingga mereka pelantikannya ditunda sampai dengan mereka pensiun. Itu dimungkinkan oleh aturan. Kalau tidak salah keduanya pensiin di Februari 2026,” ungkapnya lagi.

Ini Syarat dan Ketentuan Peserta

Saat ditanya soal persyaratan dan ketentuan  peserta pansel, Sekda Etmundus secara gamblang menyebut kalau syarat yang digunakan masih merujuk pada aturan yang ada.

Dimana para peserta seleksi harus menduduki jabatan eselon III minimal dua tahun.

“Misalnya seseorang menduduki jabatan eselon IIIB berhak ikut. Tidak hanya IIIA. Kalaupun misalnya dia Kabid selama dua tahun dan dipromosi ke eselon IIIA maka yang dihitung akumulatifnya dari 2 tahun ditambah 1 tahun maka dia memenuhi syarat itu,” katanya.

Terkait sertifikasi diklat PIM, ungkapnya lagi hal tersebut bukanlah persyaratan utama untuk menggugurkan seorang peserta tapi menjadi salah satu item penilaian dalam seleksi itu.

“Jadi dia hanya jadi salah satu penilaian saja. Kalau misalnya dia belum bersertifikat maka nilainya akan kurang daripada teman-teman lain yang bersertifikat. Kalau kesehatan dan lain-lain iya wajiblah,” tambahnya lagi. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625