NTTKreatif.com, Larantuka Pemerintah Kabupaten Flores Timur kembali membuat langkah besar yang menuai tanda tanya. Di tengah kondisi fiskal daerah yang belum pulih sepenuhnya, Pemkab justru tengah mengutak-atik rencana pinjaman daerah Rp10 miliar untuk membiayai program infrastruktur jalan melalui Dinas PUPR.

Pinjaman ini bukan angka kecil. Di bal.iknya terselip kewajiban angsuran pokok lebih dari Rp2 miliar, bunga 8,5 persen, dan total angsuran Rp850 juta per tahun—komitmen yang bisa “mencekik” ruang fiskal daerah dalam beberapa tahun ke depan.

">

Rencana tersebut mencuat dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Flores Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin malam, 24 November 2025. Rapat yang semula dijadwalkan membahas Ranperda RAPBD 2026, mendadak berubah menjadi arena “interogasi” setelah masuk ke agenda pinjaman daerah yang dihandle BKAD.

Sejumlah anggota Banggar langsung mengerem keras. Mereka mempertanyakan landasan hukum, prosedur pengajuan, hingga kemampuan keuangan daerah dalam menanggung beban utang baru ini.

Hasan Basri, Wakil Ketua DPRD, tampil paling lantang, diikuti Yamin Lewar, Sudirmanto Tamrin, dan Ato Agil. Suasana rapat makin panas ketika fakta mencolok terungkap: Kepala BKAD dan Kepala Bagian Hukum tidak hadir.

Tidak hadir, tetapi keputusan besar sedang diminta. Kombinasi yang bagi sebagian anggota terlihat seperti upaya “jalan pintas” dari pihak eksekutif.

Absennya dua pejabat penting itu membuat rapat terpaksa berubah arah, dari pembahasan teknis anggaran menjadi debat panjang soal interpretasi hukum, terutama terkait PP Nomor 1 Tahun 2024, aturan yang menjadi dasar pengajuan pinjaman daerah.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625