NTTKreatif.com, LARANTUKA Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur melaksanakan penyerahan sertipikat elektronik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Lewolaga, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, pada Rabu (3/9/2025).

Penyerahan sertipikat elektronik PTSL ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Jeny Selfiana, S.E.; Kepala Subbagian Tata Usaha, Sarah Sarlin Manapa, S.H.; serta Kepala Seksi Pendaftaran Hak dan Penetapan, Zadrak O.N. Maupada, S.H., beserta jajaran.

">

Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Lewolaga, Florentinus B.L. Beoang, S.T. Dalam sambutannya, Florentinus menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur karena telah menetapkan Desa Lewolaga sebagai lokasi PTSL tahun ini.

“Kami bersyukur karena program ini merupakan salah satu program strategis nasional. Tidak semua desa di Kabupaten Flores Timur mendapat kesempatan ini. Dengan adanya program sertipikat gratis ini, masyarakat sangat terbantu dalam hal legalitas tanah. Kami berharap sertipikat ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625