NTTKreatif.com, Tambolaka – Massa aksi yang tergabung dalam organ Cipayung Plus, Rabu, 10 September 2025 kemarin melakukan aksi demo di sejumlah fasilitas umum diantaranya Mapolres SBD, Kantor DPRD dan Kantor Bupati.
Massa aksi yang berjumlah puluhan itu menyuarakan sejumlah persoalan yang terjadi di wilayah tersebut diantaranya, kelangkaan pasir, gaji buruh yang masih dibawah UMR, tapal batas, hingga kasus pembunuhan yang masih marak terjadi.
Selain isu-isu tersebut, mereka juga mempertanyakan soal gaji dan tunjangan Anggota DPRD SBD kala beraudience bersama Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo dan sejumlah anggota DPRD SBD.
Mendapat pertanyaan tersebut, Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo menerangkan kalau tunjangan DPRD SBD merupakan kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sehigga pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membuat Perda guna menaikkan tunjangan untuk DPRD sendiri.
|
