NTTKreatif, Tambolaka – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum Polisi Aipda PS, memasuki babak baru.

Jika sebelumnya, keluarga korban pelecehan seksual, MML masih enggan melaporkan kasus tersebut secara pidana maka kini yang terjadi sebaliknya.

">

Kuasa hukum MML, Pater Paulus Dwiyaminarta CSsR, telah resmi melaporkan oknum polisi Aipda PS di Mapolres SBD pada Rabu 11 Juni 2025 kemarin.

Kepada wartawan, Pater Paulus Dwiyaminarta CSsR dari lembaga bantuan hukum Sarneli Sumba Barat menyebut kalau laporan pidana tersebut dibuat agar kasus oknum Aipda PS bisa diproses juga secara pidana.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625