NTTKreatif, TAMBOLAKA – Ada pepatah ikan busuk dari kepala ternyata masih relevan hingga kini.

Apalagi kalau pepatah tua itu disematkan pada kasus dugaan minta-minta jatah yang dilakukan oleh Kadis PMD, Semon Lende.

">

Bagaimana tidak, sebagai seorang pimpinan dinas yang dipercaya memimpin sekian banyak stafnya, dirinya harusnya menjadi contoh yang baik bukan sebaliknya menjadi pelaku  hingga membuat dinas yang dipimpinnya jadi sarang penyamun.

Dirinya seolah lupa kalau dinas PMD itu dahulunya pernah makan korban. Ambil contoh kasus dugaan korupsi pengadaan lampu solar cell oleh salah satu TA Pendamping Desa, 2017/2018 silam. Gara-gara kasus itu dirinya terpental keluar dari SBD usai dipecat.

Belum lagi kasus OTT yang cukup viral yang menyeret mantan kadis PMD saat itu, Alex Sama Kodi dan mantan Kabid Pemdes, Rinto Danggaloma kendati belakangan kasus tersebut di SP3kan akibat Polres Sumba Barat tidak memiliki bukti untuk menjerat keduanya.

Itu belum termasuk puluhan sampai ratusan kasus korupsi yang menimpa para kepala desa yang nyatanya tidak pernah jera memakan dana desa.

Dan kini, Semon Lende seolah mengulang cerita itu dan menambah namanya dalam deretan cerita tadi.

Anehnya, kasus ‘minta-minta jatah’ tersebut nyatanya bukan baru, malah sudah berulang-ulang ia lakukan sejak menduduki jabatan di dinas yang kerap disebut banyak pihak sebagai dinas ‘lahan basah’.

Beragam modus pun ia tempuh untuk ‘memeras’ para kades (Argh agak kasar kalau memeras sudah kita ganti dengan kata palak saja) mulai dari mencatut nama para petinggi kejaksaan hingga menjual belikan kasus kades yang bermasalah.

Dan modusnya terbukti ampuh. Maklum rata-rata kades di SBD kebanyakan belum paham aturan dan cenderung takut membuat mereka harus jadi ‘sapi perah’ peliharaan Semon Lende.

Berapa pun diminta iya dikasih, apalagi kalau sudah bawa nama kejaksaan. Dag, dig, dug sudah pasti.

Itu belum termasuk saat pencairan dana desa. Otomatislah. Apalagi kalau sudah jadi barang biasa. Selalu ada uang pelicin ‘terima kasih’ setelahnya.

Itu fakta bukan hanya mimpi loh. Tidak percaya tanyakan kepada para kades tapi yang berani bersuara bukan pada mereka yang manggut-manggut.

Maklum hanya sedikit kades yang begitu. Tidak banyak dan mungkin sulit didapat lagi.

Sayang sistem buruk ini seolah dipelihara terus menerus. Bahkan menjamur di PMD. Malah inspektorat, sang tetangga pun sampai jadi ‘macan ompong’ dibuatnya.

Taring Inspektorat yang selama ini dikenal tajam dengan tugas melakukan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi hingga melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan pun sampai dibuat tumpul tak berkutik.

Bagaimana mau mengawasi kalau tidak pernah diberi ruang oleh PMD dalam pengawasan dana desa.

Alhasil semua dikelola dan diatur PMD seorang diri. Mau lawan? PMD ini bos.

Apalagi kalau sistemnya dibekingi oleh orang ‘besar’. Besar posisinya bukan besar badannya iya.

Parahnya, sistem ini diamini oleh mereka di dalam sistem itu sendiri. Fungsi kontrol dan pengawasan seolah hilang dalam sekejap. Semua bekerja sendiri-sendiri.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625