NTTKreatif, WAIKABUBAK – Usai diketahui potong uang Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah) milik Rahel Rara Moto selaku penerima manfaat bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) lansia, pemilik agen BRILink Ubu Koba kini diduga menipu para nasabah peminjam Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI melalui harga barang yang sangat tinggi.

Dugaan penipuan ini bermula ketika Agus Ubu Koba, yang diketahui mengenal baik petugas Bank BRI serta lebih dipermudah proses pengajuan dan pencairannya lebih cepat, jika para calaon nasabah mengajukan pinjaman dana KUR melalui Ubu Koba.

">

Para calon nasabah peminjam dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengajukan pinjaman dengan membawa sertifikat tanah melalui Agus Ubu Koba. Sertifikat tanah tersebut sebagai salah satu jaminan nasabah sebagai peminjam kepada Bank BRI selaku pemberi pinjaman.

Modus penipuan yang dijalankan Ubu Koba adalah dengan melakukan pendropingan barang dagangan terlebih dahulu dari toko milik Ubu Koba dengan sistem bon kepada calon peminjam dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). Barang dagangan tersebut sebagai syarat kelayakan saat petugas Bank BRI melakukan survei lokasi para calon nasabah pinjaman KUR.

Barang-barang dagangan milik Ubu Koba yang diberikan kepada para calon nasabah dengan sistem bon, seperti gula pasir, rokok, sabun mandi, rinso/daia, makanan ringan, air mineral, tali rafia, dan lain-lain. Sayangnya, harga barang dagangan yang diberikan kepada calon peminjam KUR tersebut tidak dirinci saat pendropingan, bahkan nota belanjapun tidak diberikan kepada calon nasabah.

Ketika berkas pengajuan calon nasabah peminjam KUR disetujui oleh Bank dan pihak perbankan melakukan pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tersebut, barulah Ubu Koba menyerahkan nota belanja barang kepada nasabah peminjam KUR. Ubu Koba diduga menipu para korban dengan mematok harga barang yang tidak sesuai harga sebenarnya.

Berikut pengakuan para nasabah peminjam KUR melalui Agus Ubu Koba, yang diduga sebagai korban penipuan yang berhasil diwawancarai media ini, pada Jumat tanggal 13 Desember 2024.

Nasabah peminjam KUR atas nama berinisial KS, warga desa Harona Kalla, Kecamatan Lamboya Barat mengatakan bahwa ia mengajukan pinjaman dana KUR di Bank BRI melalui Ubu Koba.

“Kami ajukan pinjaman di Bank melalui Agus Ubu Koba. Karena yang kami tau, Agus Ubu Koba dikenal oleh petugas Bank,” kata KS kepada media ini dengan menggunakan ejaan bahasa setempat (Lamboya)

Karena tidak punya modal awal untuk mengisi barang dagang di kios milik KS, maka Agus Ubu Koba melakukan pendropingan barang jualan dari toko miliknya untuk diisi di kios milik PH dengan sistem bon, setelah dana pinjaman cair dari Bank baru KS melunasi. Anehnya, barang-barang dagangan yang di drop oleh Agus Ubu Koba ke kios milik KS tidak ketahui harganya. Bahkan KS mengaku, bahwa barang-barang dari toko Ubu Koba yang terisi di kiosnya, itu atas kemauan Agus Ubu Koba, bukan atas permintaan KS, yang seharusnya pembeli sendiri yang memilih barang-barang tersebut.

“Waktu kami dikasi barang oleh Ubu Koba, hanya dikasi begitu saja tanpa ada rincian harga barang. Barang yang seharusnya kami tidak mau jual di kios tapi tetap dikasi dan harganya kami tidak tau, bahkan kami tidak diberi nota belanja pada saat kami di kasi barang,” tutur KS.

“Kami sempat tolak barang yang tidak perlu kami jual di kios, seperti bola plastik, tali rafia dan air mineral. Agus Ubu Koba sampaikan, kalau kamu tidak terima berarti tidak dikasi pinjam KUR. Karena kami takut tidak dikasi betul, jadi kami ia dan kami terima sudah,” katanya lagi.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625