NTTKreatif.com, WEWEWA BARAT– Kesalahpahaman rumah tangga yang sempat menimpa Ibu Adriana, seorang ibu hamil berusia 4 bulan di Desa Kabali Dana, akhirnya menemui titik terang.
Persoalan yang sempat menyita perhatian publik ini resmi diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi pada Selasa 9 Juni 2026.
Proses mediasi yang berjalan aman tersebut disaksikan langsung oleh pihak Pemerintah Kecamatan Wewewa Barat dan Pemerintah Desa Kabali Dana.
Perwakilan keluarga, Jhoni Juang, menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan, penelantaran, maupun pengusiran terhadap Ibu Adriana. Konflik yang sempat mencuat murni dipicu oleh kesalahpahaman di tengah situasi keluarga yang sedang diuji.
“Tidak ada kekerasan, tidak ada penelantaran, dan tidak ada yang diusir dari rumah. Ini murni miskomunikasi dalam rumah tangga. Kami memohon maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi,” ujar Jhoni Juang seusai mediasi.
Menurut pihak keluarga, situasi di rumah saat itu memang sedang cukup pelik. Ibu mertua dari Ibu Adriana yang sudah lansia sedang sakit keras hingga tidak mampu berjalan.
Di sisi lain, Ibu Adriana yang juga menjadi salah satu tulang punggung keluarga harus membagi waktu dengan kesibukan kerjanya.
Tekanan situasi dan kelelahan fisik inilah yang memicu ketegangan sesaat, hingga membuat Ibu Adriana sempat memutuskan keluar dari rumah untuk menenangkan diri.
Fakta di lapangan justru menunjukkan hubungan yang sebaliknya. Ibu Adriana dikenal sebagai sosok menantu yang sangat disayangi oleh kedua mertuanya yang sudah lansia.


