NTTKreatif.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas atau SPI Tahun 2025 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Hasilnya, indeks integritas nasional ATR/BPN secara agregat berada di angka 71,3.
Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, meminta jajaran, khususnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah), memberi perhatian serius terhadap capaian tersebut agar dapat ditingkatkan secara bertahap dan signifikan.
“Hasil SPI yang diterbitkan KPK ini adalah indikator yang mumpuni untuk melihat situasi layanan dan tata kelola kita. Pak Menteri berharap ada perubahan signifikan terhadap kualitas layanan dan tata kelola kementerian kita. Karena itu, mohon para Kakanwil dan Kakantah memahami paparan KPK dan benar-benar melakukan pembenahan internal,” ujar Dedi dalam Sosialisasi Hasil SPI Kementerian ATR/BPN oleh KPK yang digelar secara daring, Rabu (25/2/2026).
Dedi yang juga Koordinator Kerja Sama ATR/BPN dengan KPK mengungkapkan, mulai April 2026 tim ATR/BPN Pusat bersama KPK akan turun ke daerah untuk memastikan langkah perbaikan berjalan efektif. Program tersebut turut berada dalam pengawalan Inspektorat Jenderal sebagai payung pengawasan internal.
“Saya mohon Kakanwil dan Kakantah mempersiapkan diri secara serius,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Budhi Rustandi, menjelaskan bahwa survei SPI dilakukan melalui proses penyaringan ketat guna menjamin validitas data.
Responden yang dinyatakan lolos penyaringan dan tidak terindikasi anomali maupun duplikasi terdiri dari 2.758 responden internal, 4.501 responden eksternal, serta 44 responden ahli (eksper).
|


