NTTKreatif.com, Jakarta – Kematian driver ojol Affan Kurniawan dalam demo pada Kamis 28 Agustus 2025 malam tadi hingga kini jadi sorotan dan menuai kritik warga kebanyakan.

">

Bagaimana tidak, aparat hukum dalam hal ini Polisi yang diharapkan bisa menjaga keselamatan warganya malah mencederai warganya sendiri.

Tidak hanya mencederai, Affan Kurniawan sampai harus merenggang nyawa usai dilindas oleh mobil rantis milik Brimob saat aksi demo sedang digelar.

Kondisi ini menambah daftar hitam kelakuan oknum anggota yang membuat wajah institusi kepolisian menjadi tercoreng apalagi aksi tersebut dilakukan di tengah aksi demo warga yang tidak terima dengan kebijakan pemerintah.

Tidak heran jika kemudian pihak Propam Polri pun harus dipaksa melakukan pemeriksaan kepada 7 terduga pelaku yang sudah menewaskan Affan Kurniawan itu.

Pemeriksaan tersebut pun digelar terbuka disiarkan langsung melalui akun resmi Instagram Divisi Propam, @divisipropampolri.

Dalam tayangan tersebut ketujuh personel Brimob tersebut tampak mengenakan kaos hijau dan duduk berjejer di ruang sidang Propam Polri, Jumat 29 Agustus 2025 tadi.

“Jadi pelaku sudah diamankan, pelaku 7 orang dan kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Div Propam Mabes Polri dan Propam Brimob Polri karena ini menyangkut anggota Brimob. Sedangkan pemeriksaannya saat ini dalam rangka pemeriksaan di Kwitang, karena anggota tersebut kesatuannya adalah satuan Brimob Polda Metro Jaya,” kata Kadiv Propam Irjen Pol Abdul Karim sebelum pemeriksaan tersebut.

Dirinya mengatakan kalau pemeriksaan tersebut akan berjalan cepat dan transparan.

“Dan melibatkan pihak eksternal. Tadi kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan, untuk melakukan pengawasan dalam rangka proses pemeriksaan tersebut, sehingga kita akan mencoba untuk melakukan pemeriksaan yang transparan,” ujarnya.

Namun demikian pihaknya belum memastikan dari ketujuh anggota siapa yang menyetir mobil tersebut. Tapi dirinya menegaskan akan mendalami peran masing-masing anggota Brimob itu.

Berikut identitas 7 pelaku:

1. Kompol CG
2. Aipda M
3. Bripka D
4. Briptu D
5. Bripda M
6. Baraka Y
7. Baraka G.***

Catatan Redaksi:
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625