NTTKreatif.com, Larantuka Suasana penuh sukacita menyelimuti Desa Tenawahang, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, Jumat (22/8/2025). Sebanyak 270 sertifikat elektronik hak atas tanah resmi diserahkan kepada warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Flores Timur.

Kepala Desa Tenawahang, Bernardus Belawa Sogen, menyebut momen ini sebagai langkah bersejarah bagi warganya.

">

“Ini adalah aset berharga yang memberi kepastian hukum atas tanah. Kami berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Flores Timur. Tolong dijaga baik-baik dan gunakan untuk kesejahteraan keluarga,” pesannya.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Flores Timur, Apriana, yang hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan. Ia mengingatkan bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pintu menuju peluang ekonomi baru.

“Sertifikat ini bisa menjadi modal usaha, bukan hanya untuk disimpan. Manfaatkanlah demi peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625