NTTKreatif.com, Tambolaka – Penertiban terhadap para pedagang ikan yang berbuntut aksi demo di depan Rujab Bupati SBD berakhir damai usai para pedagang secara resmi menyampaikan permohonan maafnya kepada Bupati SBD, Ratu Wulla Talu, Kamis 18 Desember 2025 petang kemarin.

">

Permohonan maaf ini pun mengakhiri polemik soal pedagang ikan yang sebelumnya menolak berpindah ke pasar Obakomi dari Pasar Radamata.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati SBD, Ratu Wulla Talu memang terlihat kecewa terhadap para pedagang Ikan yang sebelumnya melakukan aksi protes di depan rujab Bupati saat dirinya sedang bertugas ke luar daerah.

Aksi tersebut katanya selain mengganggu ketertiban juga mengganggu pemerintahan sebagai bagian dari Negara terlebih lagi dilakukan di rujab Bupati sebagai bagian dari fasilitas umum.

“Sebagai alat Negara tentu saya berpedoman pada aturan yang ada. Sehingga pemindahan tersebut tidak serta-merta kami lakukan tapi itu kewenangan kami sebagai pemerintah dan diperintah oleh UU termasuk saya sebagai Bupati. Dan ketika saya lakukan langkah apapun maka saya sedang mempertaruhkan jabatan saya. Kan tidak mungkin gara-gara bapa ibu penjual ikan saya harus pertaruhkan jabatan saya,” katanya tegas.

Dirinya menambahkan dalam pengambilan kebijakan, dirinya tentu sudah mengkajinya dengan baik demi kemashalatan dan kesejahteraan masyarakat banyak termasuk para pedagang ikan sendiri.

“Kami punya tagline kan Membangun Desa, Menata Kota dan itu yang ingin kami capai. Kami ingin tata ini kota. Sehingga tidak alasan buat bapa ibu bertahan di situ. Kami pemerintah atur Bapa Ibu untuk baik karena kami ingin daerah ini maju,” katanya lebih lanjut.

Oleh karenanya, dirinya pun meminta para pedagang ikan untuk mengikuti aturan yang sudah ada khususnya Perda nomor 11 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

Mendengar hal tersebut, para pedagang pun kemudian meminta maaf atas apa yang sudah terjadi. Mereka pun berjanji akan taat pada aturan yang dibuat Pemerintah.