NTTKreatif.com, Tambolaka – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) resmi memulai penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) untuk tahun anggaran 2026.
Kegiatan ini ditandai dengan pembagian Buku DHKP dan SPPT oleh Bupati SBD, Ratu Wulla Talu, di Aula Kantor Bupati, Rabu 10 Juni 2026.
Bupati Ratu menegaskan, bagi-bagi dokumen pajak ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Pajak yang terkumpul nantinya akan langsung diputar untuk membiayai program mendesak masyarakat, seperti perbaikan jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
“Lewat optimalisasi PBB, kita ingin memperkuat keuangan daerah supaya tidak terus-terusan bergantung pada dana pusat,” ujar Ratu Wulla
Tahun ini, Pemkab SBD mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp59,7 miliar. Dari total tersebut, sektor PBB-P2 ditargetkan menyumbang Rp5.601.113.844.
Angka ini naik sebesar Rp146.394.617 jika dibandingkan dengan target PBB tahun 2025 yang berada di angka Rp5,45 miliar. Kenaikan ini menunjukkan potensi ekonomi SBD yang terus tumbuh.


