NTTKreatif.com, Tambolaka – Pemkab SBD terus menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat dengan kembali menghadirkan program rumah layak huni.
Tidak main-main, khusus tahun 2026 ini sendiri, Pemkab SBD telah menyiapkan anggaran Rp13 M lebih untuk program yang menjadi salah satu program prioritas di bawah kepemimpinan Bupati SBD, Ratu Wulla Talu dan Wakil Bupati SBD, Dominikus A Rangga Kaka itu.
Rencananya anggaran tersebut dipakai untuk membangun 455 rumah layak huni.
Hal tersebut terungkap dalam sambutan Bupati SBD, Ratu Wulla Talu ketika membuka kegiatan sosialisasi pelaksanaan bantuan stimulan perumahan swadaya APN, APBD I NTT dan APBD II SBD untuk pembangunan rumah layak huni Sumba Barat Daya di Roo Luwa Resto & Cafe Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, Senin 11 Mei 2026 tadi.
Dalam penyampaiannya, Bupati Ratu membeberkan kalau anggaran pembangunan rumah layak huni itu sendiri bersumber dari sejumlah pos anggaran dimana kata dia, Pemkab SBD sendiri bakal menyiapkan anggaran sebesar Rp8.575.000.000 untuk membangun 245 rumah layak huni bagi masyarakat di 11 Kecamatan se-Sumba Barat Daya.
“Untuk besaran jumlahnya per rumahnya itu Rp35 juta,” ungkapnya.
Selain itu, kata Bupati Ratu lagi, masyarakat SBD juga mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat (APBN) sebesar Rp4 Miliar untuk membangun 200 rumah layak huni.
Dari anggaran tersebut masing-masing rumah akan dibantu pembangunan rumah dengan nilai Rp20.000.000.
Sementara dari pemerintah Provinsi NTT melalui APBD I, lanjut Bupati Ratu lagi, SBD akan mendapatkan dana Rp200.000.000 untuk pembangunan 10 unit rumah layak huni bagi masyarakat Sumba Barat Daya.
“Dengan demikian total anggaran untuk pembangunan 455 rumah layak huni bagi masyarakat Sumba Barat Daya tahun anggaran 2026 ini sebanyak Rp13,175 M,” ungkapnya lagi.
Karena itu, ia meminta masyarakat Sumba Barat Daya yang belum mendapatkan bantuan tersebut untuk tetap bersabar karena anggaran daerah yang terbatas sehingga pemerintah tidak sanggup membangun semua sekaligus terlebih jumlah rumah tak layak huni di SBD saat ini tercatat sebanyak 42.000.
Ia juga tidak lupa mengingatkan pengawas pelaksana pembangunan rumah layak huni agar melaksanakan tugas penuh rasa tanggungjawab.
Hal itu dilakukan guna memastikan pengerjaan pembangunan rumah layak huni sesuai rencana yang ditetapkan.
“Kerjakan sesuai anggaran yang tersedia. Jangan menurut kemauannya. Tetapi membangun rumah rumah dengan ukuran sesuai anggaran yang ada agar tuntas. Bila tidak selesai dan terkatung-katung dengan beragam alasan maka pemerintah tidak akan memberi lagi bantuan dalam bentuk apapun,” tegasnya lagi. ***
|
