NTTKreatif, TAMBOLAKA – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program pemerintah.

Program bantuan sosial tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang bertujuan untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

">

Program ini sendiri sudah dimulai sejak 2007 silam dan masih bertahan hingga kini.

Menariknya, sejumlah oknum tidak bertanggung jawab malah memanfaatkan program ini dengan menyebarkan informasi palsu yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menipu masyarakat.

Modus penipuan tersebut pun memang beragam bentuknya melalui pesan berantai di WhatsApp, Facebook, Instagram, dan platform lainnya dengan gunakan link palsu atau dengan meminta meminta sejumlah uang sebagai “biaya administrasi” agar bantuan bisa dicairkan.

Namun perlu diketahui bahwa PKH merupakan program bantuan sosial GRATIS tanpa pungutan biaya.

Lalu Cara Mengecek Kebenaran Informasi Bantuan PKH?

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH anda sebaiknya mengecek melalui Situs Resmi Kemensos di link https://cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah membuka situs tersebut anda dipersilahkan untuk memasukkan data sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, nama Anda akan muncul di hasil pencarian.

Selain membuka situs seperti diatas anda juga bisa menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang diunduh dari Google Play Store.

Jika dua poin tersebut dirasa belum cukup maka bisa tanyakan ke Dinas Sosial atau Pendamping PKH di Daerah.

Biasanya, penerima PKH biasanya didampingi oleh petugas pendamping resmi dari Dinas Sosial setempat

Pastikan Anda hanya berkomunikasi dengan petugas resmi.

Dengan gambaran yang demikian dapat disimpulkan kalau bantuan PKH adalah program pemerintah yang diberikan kepada masyarakat miskin yang sudah terdaftar dalam DTKS.

Tidak ada pendaftaran secara online melalui link yang tidak resmi, tidak ada biaya administrasi, dan tidak ada pencairan mendadak tanpa pemberitahuan resmi.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi melalui kanal resmi Kemensos dan tidak mudah percaya dengan pesan berantai di media sosial.

Jika menemukan informasi mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang agar tidak ada lagi korban penipuan.***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625