NTTKreatif, TAMBOLAKA – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program pemerintah.

Program bantuan sosial tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang bertujuan untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini sendiri sudah dimulai sejak 2007 silam dan masih bertahan hingga kini.

Menariknya, sejumlah oknum tidak bertanggung jawab malah memanfaatkan program ini dengan menyebarkan informasi palsu yang mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menipu masyarakat.

Modus penipuan tersebut pun memang beragam bentuknya melalui pesan berantai di WhatsApp, Facebook, Instagram, dan platform lainnya dengan gunakan link palsu atau dengan meminta meminta sejumlah uang sebagai “biaya administrasi” agar bantuan bisa dicairkan.

Namun perlu diketahui bahwa PKH merupakan program bantuan sosial GRATIS tanpa pungutan biaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.