NTTKreatif.com, WEWEWA BARAT– Kesalahpahaman rumah tangga yang sempat menimpa Ibu Adriana, seorang ibu hamil berusia 4 bulan di Desa Kabali Dana, akhirnya menemui titik terang.
Persoalan yang sempat menyita perhatian publik ini resmi diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi pada Selasa 9 Juni 2026.
Proses mediasi yang berjalan aman tersebut disaksikan langsung oleh pihak Pemerintah Kecamatan Wewewa Barat dan Pemerintah Desa Kabali Dana.
Perwakilan keluarga, Jhoni Juang, menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan, penelantaran, maupun pengusiran terhadap Ibu Adriana. Konflik yang sempat mencuat murni dipicu oleh kesalahpahaman di tengah situasi keluarga yang sedang diuji.
“Tidak ada kekerasan, tidak ada penelantaran, dan tidak ada yang diusir dari rumah. Ini murni miskomunikasi dalam rumah tangga. Kami memohon maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi,” ujar Jhoni Juang seusai mediasi.
Menurut pihak keluarga, situasi di rumah saat itu memang sedang cukup pelik. Ibu mertua dari Ibu Adriana yang sudah lansia sedang sakit keras hingga tidak mampu berjalan.
Di sisi lain, Ibu Adriana yang juga menjadi salah satu tulang punggung keluarga harus membagi waktu dengan kesibukan kerjanya.
Tekanan situasi dan kelelahan fisik inilah yang memicu ketegangan sesaat, hingga membuat Ibu Adriana sempat memutuskan keluar dari rumah untuk menenangkan diri.
Fakta di lapangan justru menunjukkan hubungan yang sebaliknya. Ibu Adriana dikenal sebagai sosok menantu yang sangat disayangi oleh kedua mertuanya yang sudah lansia.
Bahkan sang ayah mertua, Bulu Dairo, mengaku sangat memercayakan segala urusan rumah tangga kepada Ibu Adriana, bahkan melebihi kepercayaannya kepada anak kandungnya sendiri.
Bulu Dairo menegaskan bahwa selama ini pihak keluarga selalu memperlakukan sang menantu dengan penuh kasih sayang dan kebaikan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga juga meluruskan dua isu miring yang sempat telanjur beredar luas di media sosial.
Terkait Isu Penyegelan Rumah, keluarga menegaskan tidak pernah menyangkal hak kepemilikan rumah Ibu Adriana.
Secara adat dan budaya setempat, rumah baru tersebut memang belum diserahterimakan atau ditempati secara resmi.
Oleh karena itu, selama ini Ibu Adriana beserta anak-anaknya masih tinggal bersama di rumah besar milik mertua.
Sementara, Isu mengenai pembatasan kegiatan PKS dibantah keras oleh keluarga. Meskipun sang ayah mertua menganut kepercayaan Marapu, pihak keluarga menegaskan bahwa mereka sangat toleran dan selalu mendukung penuh seluruh aktivitas pelayanan gereja yang diikuti oleh Ibu Adriana.
Dengan adanya mediasi ini, pihak keluarga berharap seluruh kesalahpahaman telah selesai dengan baik dan Ibu Adriana dapat kembali fokus menjaga kesehatan bersama kandungannya.***


