“Saya lapor itu sudah lima kali, pertama kali pas tanggal 10 April, delapan hari yang lalu. Sampai dengan saat ini belum ada tindakan. Kami berharap pelaku diamankan, kami tak nyaman,” pungkasnya.
Bahkan, MTT bercerita, ada oknum polisi mengarahkan korban agar melapor kembali jika terjadi pengancaman. Ia mengaku heran dan bingung dengan arahkan tersebut.
“Atau tunggu kami ada korban dulu atau bagaimana ?,” tanya MTT. Beberapa hari terkahir ia tak melaut lantaran khawatir dengan istri dan dua anaknya di rumah.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Flores Timur, IPTU Fardan Adi Nugroho, menyebut kasus itu telah diterbitkan Laporan Polisi (LP). Pihaknya masih mengambil keterangan para pihak.
“Saya barusan cross check ke anggota untuk kejadian ini. LP sudah ada dan sudah dilakukan pengambilan keterangan terhadap korban dan saksi, pak,” jawabnya saat dikonfirmasi via sambungan telepon.
Anggota DPRD Flores Timur, Abdon Julius, meminta polisi bekerja lebih profesional dalam kasus yang menurutnya sudah cukup bukti tersebut.
“Jangan sampai timbul persoalan yang lebih besar, apa lagi kalau sampai ada korban, itu tidak boleh,” tegasnya.
Abdon menegaskan rumah korban yang rusak serta keterangan para saksi-saksi sudah membuktikan bahwa telah tejadi tindakan pidana.***(PK)
|



