Fokus pemerintah daerah kini beralih pada penyediaan infrastruktur fisik agar operasional koperasi segera berjalan. Berdasarkan data evaluasi terbaru, berikut peta progres pembangunan Gedung KDKMP di lapangan, sebanyak 140 desa telah berhasil mendirikan Gedung KDKMP, 5 desa lahan sudah siap, tinggal menunggu proses konstruksi, dan 30 desa lainnya pembangunan belum berjalan karena terkendala ketersediaan lahan.
Selain masalah ketersediaan lahan di 30 desa, rapat koordinasi ini juga menyoroti beberapa kendala teknis dan administratif, antara lain:
Pembangunan gedung di atas lahan yang statusnya belum clean and clear, pembangunan di lokasi yang memiliki bangunan lama tanpa melalui mekanisme penghapusan aset, dan keterlambatan proyek akibat proses birokrasi penghapusan aset yang masih berjalan.
Menyikapi kendala tersebut, Bupati SBD melalui Sekda menginstruksikan Tim Satgas, perangkat daerah teknis, camat, hingga kepala desa/lurah untuk memperkuat koordinasi di lapangan. Aspek legalitas dan ketertiban administrasi wajib diutamakan agar pembangunan memiliki kepastian hukum.
”Saya berharap rapat ini menghasilkan solusi konkret dan komitmen kuat untuk mempercepat pembangunan Gedung KDKMP. Dengan begitu, koperasi yang telah terbentuk bisa segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Sekda sekaligus membuka rapat secara resmi.***
