NTTKreatif, LARANTUKA – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Kepala Desa Kenere, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, Mikael Koliwutun Klodor, kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Larantuka.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar pada Rabu (26/2/2025) siang, menghadirkan terdakwa Mikael Koliwutun Klodor, korban Sabina Viviana Barek Klodor, serta para saksi.

Ketegangan terjadi di luar ruang sidang setelah persidangan berakhir, terutama dalam perdebatan antara terdakwa dan Noben Dasilva, seorang aktivis perempuan yang bergerak di bidang sosial serta pendampingan bagi perempuan korban kekerasan verbal maupun nonverbal.

Sebelumnya, Noben Dasilva menyarankan agar terdakwa lebih aktif berkomunikasi dengan korban agar bersedia memaafkan dan mencari jalan damai. Namun, terdakwa mengaku telah berusaha melakukan pendekatan, tetapi selalu ditolak oleh korban.

Disaksikan langsung oleh wartawan, situasi sempat memanas ketika Noben Dasilva mengatakan bahwa kasus ini bukan perkara biasa, melainkan menyangkut harga diri seorang anak perempuan dan ibu kandungnya. Ia juga menekankan bahwa kasus ini membutuhkan kerendahan hati dari terdakwa agar korban bersedia memaafkan.

Namun, Kepala Desa Kenere yang kini menjadi terdakwa justru memberikan pernyataan mengejutkan.

“Ini masalah sepele,” katanya lantang, yang kemudian memicu reaksi dari peserta dan pengunjung sidang, termasuk Noben Dasilva.

“Kamu bilang anak ini dari 1000 bapa, itu masalah sepele? Ini bukan hanya tentang sebuah kasus, tetapi menyangkut harga diri perempuan!” tegas Noben.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.