NTTKreatif.com, Larantuka – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan (RHP) dengan capaian 90,8 persen.

Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen ATR/BPN dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Selain itu, capaian ini juga menunjukkan konsistensi perbaikan tata kelola di lingkungan kementerian.

">

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras menindaklanjuti rekomendasi BPK. Ia menilai capaian ini tidak terlepas dari dorongan pimpinan.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujar Dalu usai penganugerahan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Menurut dia, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan di tubuh ATR/BPN. Langkah ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penyempurnaan regulasi hingga penguatan pengelolaan aset.

Selain itu, perbaikan juga dilakukan pada sistem administrasi pertanahan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat secara lebih transparan dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, ATR/BPN turut melakukan koordinasi lintas unit kerja. Sinergi juga dijalin dengan kementerian dan lembaga lain guna mempercepat penyelesaian rekomendasi.

Dalu menegaskan, seluruh satuan kerja diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang masih tersisa. Baik yang berasal dari BPK maupun hasil pengawasan internal.

Ia berharap, ke depan seluruh rekomendasi dapat diselesaikan secara menyeluruh. Bahkan, ATR/BPN menargetkan capaian tindak lanjut bisa mencapai 100 persen.

“Harapannya tentu seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100 persen seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa kementerian lain,” kata dia.

Sejak 2013, tercatat sekitar 1.300 rekomendasi hasil pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti oleh ATR/BPN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.180 rekomendasi telah berhasil diselesaikan.

Capaian ini dinilai sebagai hasil kerja sama seluruh pihak di lingkungan ATR/BPN. Konsistensi dalam mempercepat tindak lanjut menjadi kunci utama keberhasilan tersebut.

Penghargaan dari BPK ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi ATR/BPN untuk terus meningkatkan kinerja. Khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Penganugerahan penghargaan berlangsung di Kantor BPK, Jakarta. Penghargaan diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, dan turut dihadiri sejumlah pejabat kementerian/lembaga serta jajaran internal ATR/BPN.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625