NTTKreatif.com, Larantuka – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan (RHP) dengan capaian 90,8 persen.
Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen ATR/BPN dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Selain itu, capaian ini juga menunjukkan konsistensi perbaikan tata kelola di lingkungan kementerian.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras menindaklanjuti rekomendasi BPK. Ia menilai capaian ini tidak terlepas dari dorongan pimpinan.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujar Dalu usai penganugerahan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Menurut dia, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan di tubuh ATR/BPN. Langkah ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penyempurnaan regulasi hingga penguatan pengelolaan aset.
Selain itu, perbaikan juga dilakukan pada sistem administrasi pertanahan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat secara lebih transparan dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, ATR/BPN turut melakukan koordinasi lintas unit kerja. Sinergi juga dijalin dengan kementerian dan lembaga lain guna mempercepat penyelesaian rekomendasi.
Dalu menegaskan, seluruh satuan kerja diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang masih tersisa. Baik yang berasal dari BPK maupun hasil pengawasan internal.
|



