NTTKreatif.com, Jakarta — Penyidikan kasus dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, resmi memasuki babak baru.

Pada Selasa (8/9/2026), Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap Febrie terkait penanganan skandal besar PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya.

Pemanggilan ini menjadi sorotan utama publik karena menyasar figur kunci yang sebelumnya memimpin pengusutan kasus-kasus korupsi berskala jumbo. Pemeriksaan difokuskan pada peran serta pertanggungjawaban Febrie selama menangani mega skandal lembaga keuangan negara tersebut.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membenarkan kehadiran kliennya untuk memenuhi panggilan penyidik. Ia menegaskan komitmen kliennya dalam mendukung keterbukaan proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

“Meskipun baru kali ini kami melihat ada pemanggilan tersangka didasarkan pada penetapan tersangka instansi lain dan putusan praperadilan, namun Pak FA akan kooperatif dan menghormati penegak hukum menghadiri pemeriksaan ini,” ujar Febri Diansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta sebagaimana dikutip dari kompas.com

Langkah penyidik menggali fakta hukum baru ini berkaitan erat dengan dugaan penyimpangan kewenangan serta pengelolaan aset sitaan. Latar belakang perkara mencakup temuan aset bernilai fantastis hingga indikasi aliran dana terselubung yang merugikan keuangan negara.

Tim penasihat hukum tetap memberikan catatan kritis terhadap prosedur administrasi pemanggilan yang dinilai tidak lazim. Kendati demikian, klarifikasi secara langsung di hadapan penyidik dipandang sebagai langkah terbaik untuk meluruskan duduk perkara secara transparan.

i

DILARANG KERAS!! Mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin NTTKREATIF.COM

Keberatan/Sanggahan? Kirim ke: nagagayamultimedia@gmail.com