Dari anggaran tersebut masing-masing rumah akan dibantu pembangunan rumah dengan nilai Rp20.000.000.

Sementara dari pemerintah Provinsi NTT melalui APBD I, lanjut Bupati Ratu lagi, SBD akan mendapatkan dana Rp200.000.000 untuk pembangunan 10 unit rumah layak huni bagi masyarakat Sumba Barat Daya.

">

“Dengan demikian total anggaran untuk pembangunan 455 rumah layak huni bagi masyarakat Sumba Barat Daya tahun anggaran 2026 ini sebanyak Rp13,175 M,” ungkapnya lagi.

Karena itu, ia meminta masyarakat Sumba Barat Daya yang belum mendapatkan bantuan tersebut untuk tetap bersabar karena anggaran daerah yang terbatas sehingga pemerintah tidak sanggup membangun semua sekaligus terlebih jumlah rumah tak layak huni di SBD saat ini tercatat sebanyak 42.000.

Ia juga tidak lupa mengingatkan pengawas pelaksana pembangunan rumah layak huni agar melaksanakan tugas penuh rasa tanggungjawab.

Hal itu dilakukan guna memastikan pengerjaan pembangunan rumah layak huni sesuai rencana yang ditetapkan.

“Kerjakan sesuai anggaran yang tersedia. Jangan menurut kemauannya. Tetapi membangun rumah rumah dengan ukuran sesuai anggaran yang ada agar tuntas. Bila tidak selesai dan terkatung-katung dengan beragam alasan maka pemerintah tidak akan memberi lagi bantuan dalam bentuk apapun,” tegasnya lagi. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625