NTTKreatif.com, Maumere – Kepolisian Resor Sikka menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus pembunuhan tragis terhadap pelajar SMP berinisial STN (14) di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Rabu (1/4/2026).
Proses rekonstruksi berlangsung panjang hingga malam hari dan menyedot perhatian ratusan warga.
Rekonstruksi yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WITA mengalami pergeseran waktu dan baru dimulai sekitar pukul 14.20 WITA di rumah tersangka di Kampung Woloklereng, Dusun Woloklereng, Desa Rubit, yang menjadi lokasi utama kejadian.
Dalam proses tersebut, tersangka anak FRG (16) dihadirkan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memperagakan seluruh rangkaian peristiwa.
Selain FRG, tersangka SG (44) juga dihadirkan dan turut memperagakan sejumlah adegan. Sementara tersangka VS (67) tidak dihadirkan dalam rekonstruksi di lokasi.
Awal Kronologi dari Adegan Rekonstruksi
Dalam reka adegan awal yang diperagakan, peristiwa bermula pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WITA.
Korban STN meminta sepupunya untuk mengantarnya ke rumah tersangka FRG dengan tujuan mengambil gitar.
Sepupu korban kemudian mengantarnya menuju Dusun Woloklereng. Namun, sebelum tiba di rumah tersangka, hujan lebat turun sehingga keduanya memutuskan untuk berteduh di sebuah kios milik warga setempat bernama Geradus.
Setelah hujan reda dan hari mulai beranjak sore, sekitar pukul 18.00 WITA, sepupu korban mengajak korban untuk pulang dan berencana mengambil gitar pada keesokan harinya.
|

