Menariknya sebelum gelaran tersebut digelar Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla langsung mengeluarkan surat edaran.

Surat edaran yang bernomor BU.600/41/53.18/11/2026 itu dikeluarkannya sebagai bentuk himbauan agar seluruh elemen masyarakat baik yang terlibat langsung sebagai peserta Pasola maupun yang datang untuk menonton WAJIB menggunakan pakaian adat Sumba, dengan ketentuan Pria menggunakan kain Kalabo dengan baik dan benar sesuai budaya asli Sumba (celana tidak boleh terlihat) dam Wanita menggunakan kain sarung sesuai budaya asli.

">

Sementara untuk pria, baik penunggang kuda maupun pengunjung/penonton, DILARANG membawa parang, kecuali Rato Nyale / Rato Marapu.

Selain itu, bagi seluruh masyarakat DILARANG membawa senjata tajam dalam bentuk apa pun.

“Bagi seluruh masyarakat DILARANG mengonsumsi dan membawa /menjual minuman keras (MIRAS),” tulis himbauan tersebut.

Lebih lanjut dalam himbauan tersebut juga meminta agar tradisi turun-temurun yang dilakukan menjelang dan sesudah Pasola dihidupkan kembali.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat sebagai tuan rumah dalam tradisi budaya Pasola agar menunjukkan sikap keramahtamahan terhadap wisatawan,” tegasnya kembali. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625