NTTKreatif.com, Larantuka – Penanganan dampak erupsi Gunung Lewotobi di Kabupaten Flores Timur dinilai masih timpang.
Di tengah derasnya bantuan logistik dan layanan kesehatan fisik, aspek krusial kesehatan mental anak penyintas justru luput dari perhatian serius pemerintah daerah.
Sorotan ini disampaikan Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan, dan Anak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Flores Timur, Konradus Sang Angin, dalam siaran pers yang diterima media, Kamis (5/2/2026).
Menurut pria yang akrab disapa Bung Angin, anak-anak merupakan kelompok paling rentan dalam situasi bencana. Paparan ketakutan, penyintas berkepanjangan, ketidakpastian hidup, hingga hilangnya rasa aman berpotensi memicu trauma psikologis serius.
“Jika tidak ada intervensi sejak dini, trauma ini bisa menetap hingga dewasa dan berdampak pada perkembangan mental, emosional, bahkan sosial anak,” tegasnya.
Bung Angin mengungkapkan, hingga saat ini layanan dukungan psikososial bagi anak di lokasi pengungsian ataupun hunian sementara Lewotobi masih sangat terbatas. Ia menilai belum terlihat adanya sistem penanganan yang terukur dan berkelanjutan.
“Fakta di lapangan menunjukkan minimnya layanan konseling anak, keterbatasan tenaga psikososial terlatih, belum optimalnya ruang ramah anak, serta belum adanya program pemulihan trauma berbasis komunitas maupun sekolah darurat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kesehatan mental anak dalam situasi bencana tidak boleh diposisikan sebagai isu pelengkap.
“Ini adalah layanan dasar. Mengabaikannya sama saja membiarkan krisis jangka panjang tumbuh diam-diam,” kata Bung Angin.
Secara hukum, lanjutnya, negara dan pemerintah daerah memiliki kewajiban langsung melindungi anak dalam situasi darurat.
Hal tersebut ditegaskan dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 23 Tahun 2002 beserta perubahannya, serta PP Nomor 21 Tahun 2008, yang secara eksplisit mewajibkan perlindungan dan pemulihan bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak.
Atas dasar itu, PDI Perjuangan Flores Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Flores Timur segera mengambil langkah konkret dan terukur. Beberapa hal yang didorong antara lain pengaktifan layanan dukungan psikososial anak di seluruh titik penyintas, penempatan tenaga psikolog atau pekerja sosial secara berkala, pembentukan ruang ramah anak sesuai standar darurat bencana, serta pelibatan kementerian/lembaga dan organisasi kemanusiaan nasional.
Selain itu, Bung Angin juga meminta adanya pelaporan terbuka kepada publik terkait program pemulihan psikososial anak penyintas.
“Penanganan bencana yang mengabaikan kesehatan mental anak adalah kegagalan dalam melindungi generasi masa depan. Respons harus ditingkatkan sekarang, bukannanti,” pungkasnya.*** (Ell)
|
