NTTKreatif, WAIKABUBAK – Menyadari sulit dan kecilnya akses perlindungan hukum bagi masyarakat kecil dan kurang mampu, Lukas Lebu Gallu, SH., M.Ap., C.Md, advokat (pengacara) yang berhimpun dalam Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN), berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat marginal.

Lukas Gallu hadir untuk melengkapi kebutuhan pencari keadilan yang masih terasa dipinggirkan atau ketidakadilan terhadap kaum lemah. Ia yakin dengan kehadiran PERADAN di Sumba Barat, sebagai upaya membantu masyarakat dalam memperjuangkan keadilan di mata hukum, khususnya masyarakat miskin semakin mudah.

Lukas Lebu Gallu yang akrab disapa Lukas Gallu ini, merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat dari Fraksi Partai Nasdem selam dua periode, yakni periode 2014-2019 dan peiode 2019-2024. Pada periode 2019-2024, Lukas dipercaya oleh Parta Nasdem menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumba Barat, menggatikan Gregorius H. B. L. Pandango yang maju sebagai calon wakil Bupati saat itu.

Pada pilkada serentak tahun 2024 kemarin, Lukas Lebu Gallu sempat mendaftarkan diri sebagai calon bupati dengan menggandeng Muhammad Anwar sebagai calon wakilnya melalui jalur independen. Namun, langkah perjuangannya harus terhenti karena belum mendapatkan surat dari KPU seperti yang dipersyaratkan sebagai calon independen.

Ia dilantik pada tanggal 10 Desember 2024 lalu sebagai Advokat (Pengacara) di bawah naungan Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.