NTTKreatif, TAMBOLAKA– Salah satu kader Partai NasDem SBD dikabarkan bakal di (Pergantian Antar Waktu) PAW dari kursi DPRD SBD.

Kabar tersebut mencuat pasca munculnya surat Mahkamah Partai terkait keputusan atas gugatan yang diajukan oleh kader partai tersebut.

“Iya surat sudah kami terima dari Mahkamah Partai NasDem Minggu lalu,” ungkap Ketua DPD Partai NasDem SBD, Markus Dairo Talu (MDT) kepada nttkreatif.com, Jumat, 7 Februari 2025 siang tadi.

Diungkapkannya surat Mahkamah Partai tersebut berisikan perihal keputusan partai terkait gugatan yang dilayangkan oleh kadernya sendiri.

Hasilnya katanya, Mahkamah Partai memutuskan gugatan yang diajukan kader partai itu tidak teregistrasi alias menolak gugatan.

“Iya isi soal gugatan ditolak Mahkamah Partai,” tambahnya.

Dengan begitu, katanya proses PAW terhadap kader Partai NasDem sekaligus Anggota DPRD SBD aktif itu akan terus berlanjut terlebih kata mantan Bupati SBD itu, surat pengajuan PAW sudah masuk ke KPU Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.