NTTKreatif.com, Larantuka – Penangkapan sejumlah dos rokok ilegal merek Hamer di Pelabuhan Laut Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur, ternyata belum menyentuh akar persoalan
Di balik operasi itu, fakta baru kembali mencuat ke permukaan.
Dari informasi yang dihimpun media ini melalui sejumlah sumber terpercaya, distributor utama rokok ilegal merek Hamer di wilayah Flores Timur hingga Lembata diduga bernama Candra.
Menariknya, aktivitas peredaran rokok ilegal ini tidak difokuskan di wilayah daratan Larantuka, melainkan menyasar Pulau Adonara hingga Pulau Lomblen (Kabupaten Lembata) —wilayah yang selama ini dinilai rawan pengawasan.
Jalur Gelap Rokok Ilegal
Rokok ilegal Hamer tersebut diduga berasal dari Pulau Jawa, kemudian masuk melalui Maumere, Kabupaten Sikka, sebelum diangkut menggunakan truk Fuso menuju salah satu gudang di Kelurahan Sarotari Tengah.
Untuk mengelabui aparat, rokok-rokok ini dikemas dengan cara yang terbilang rapi namun licik: ribuan batang dimasukkan ke dalam kardus, lalu dibungkus kembali menggunakan karung.
Upaya itu sempat terendus. Petugas Bea Cukai Flores Timur berhasil menurunkan sejumlah dos rokok ilegal dari KM Sinar Mutiara saat hendak dikirim ke Pulau Adonara.
Namun, pertanyaan besar justru muncul setelah penindakan itu dilakukan.
Disita, Lalu Senyap?
Hingga kini, tidak ada kejelasan tindak lanjut hukum atas kasus tersebut. Tidak ada rilis resmi, tidak ada informasi proses hukum lanjutan, dan nama distributor tak pernah diumumkan ke publik.
Kondisi ini memunculkan kecurigaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat: Apakah penindakan ini berhenti di pelabuhan saja? Ataukah ada “angin” yang mulai berhembus setelah komunikasi di balik layar?
“Kayanya itu sudah tutup mulut petugas. Bukan hanya Bea Cukai, tapi juga beberapa perwira di instansi penegak hukum lain,” ungkap Djarbi (bukan nama sebenarnya), salah satu narasumber kepada media ini.
Menurutnya, pola semacam ini bukan barang baru.
“Tangkap barang, lalu bangun komunikasi. Kalau sudah ‘86 di tempat’, rokoknya bisa jalan lagi. Polanya begitu terus,” tegasnya.
Publik Mendesak: Sentuh Otaknya, Bukan Anaknya
Desakan keras juga datang dari warga di sekitar Pelabuhan Laut Larantuka. Mereka meminta agar penegakan hukum tidak berhenti pada barang atau sales kecil, tetapi menyentuh distributor utama.
“Tangkap dan tahan saja itu Candra kalau memang dia distributornya. Jangan kejar sales, mereka cuma cari makan,” ujar seorang warga dengan nada geram.
Ujian Integritas Bea Cukai
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi integritas Bea Cukai di Flores Timur. Publik menunggu: apakah hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru kembali tumpul ke atas dan tajam ke bawah?
Jika benar ada distributor besar yang selama ini bebas bergerak, mengapa tak disentuh? Jika barang ilegal sudah diamankan, mengapa proses hukumnya menguap?
Bea Cukai dituntut menjawab, bukan diam. Karena diam, dalam kasus seperti ini, bisa dibaca sebagai pembiaran.***
|
