NTTKreatif.com, LarantukaPenangkapan sejumlah dos rokok ilegal merek Hamer di Pelabuhan Laut Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur, ternyata belum menyentuh akar persoalan

Di balik operasi itu, fakta baru kembali mencuat ke permukaan.

">

Dari informasi yang dihimpun media ini melalui sejumlah sumber terpercaya, distributor utama rokok ilegal merek Hamer di wilayah Flores Timur hingga Lembata diduga bernama Candra.

Menariknya, aktivitas peredaran rokok ilegal ini tidak difokuskan di wilayah daratan Larantuka, melainkan menyasar Pulau Adonara hingga Pulau Lomblen (Kabupaten Lembata) —wilayah yang selama ini dinilai rawan pengawasan.

Jalur Gelap Rokok Ilegal

Rokok ilegal Hamer tersebut diduga berasal dari Pulau Jawa, kemudian masuk melalui Maumere, Kabupaten Sikka, sebelum diangkut menggunakan truk Fuso menuju salah satu gudang di Kelurahan Sarotari Tengah.

Untuk mengelabui aparat, rokok-rokok ini dikemas dengan cara yang terbilang rapi namun licik: ribuan batang dimasukkan ke dalam kardus, lalu dibungkus kembali menggunakan karung.

Upaya itu sempat terendus. Petugas Bea Cukai Flores Timur berhasil menurunkan sejumlah dos rokok ilegal dari KM Sinar Mutiara saat hendak dikirim ke Pulau Adonara.

Namun, pertanyaan besar justru muncul setelah penindakan itu dilakukan.

Disita, Lalu Senyap?

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625