NTTKreatif.com, Larantuka – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Flores Timur kembali menjadi perhatian publik. Kali ini bukan semata karena keberhasilan pengungkapan, melainkan rangkaian peristiwa ganjil yang menyusul setelah pengamanan 15 dos rokok ilegal tanpa pita cukai.
Senin malam, 2 Januari 2025, sebuah mobil Isuzu Panther bernomor polisi EB 1854 FA dihentikan aparat di kawasan belakang Terminal Weri. Kendaraan itu diduga hendak melakukan bongkar muat rokok ilegal merek Hamer secara diam-diam, jauh dari sorotan publik.
Namun, upaya senyap itu justru berujung terang. Aktivitas mencurigakan tersebut tertangkap mata aparat kepolisian yang kebetulan melintas di lokasi. Lebih dari itu, proses pengamanan berlangsung di hadapan awak media. Tidak ada ruang gelap: barang bukti ditemukan, diamankan, dan ditunjukkan langsung di tempat kejadian perkara.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan satu unit mobil Panther, 15 dos rokok ilegal, serta seorang sopir bernama Evan. Setelah berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai, seluruh barang bukti kemudian digiring ke Mapolres Flores Timur untuk pengamanan sementara.
Proses pengawalan berlangsung terbuka. Wartawan mengikuti iring-iringan kendaraan hingga tiba di Mapolres Flotim sekitar pukul 00.45 WITA. Malam itu, publik diyakinkan bahwa hukum sedang bekerja.
Kepada wartawan, Evan mengaku hanya bertindak sebagai kurir. Ia mengantarkan ribuan batang rokok ilegal tersebut atas perintah atasannya. Namun, pengakuannya menyimpan bom waktu.
Menurut Evan, sang bos telah lebih dulu meyakinkan bahwa distribusi rokok ilegal di Flores Timur “sudah aman” karena ada pihak yang melakukan koordinasi.
“Saya cuma antar saja. Bos bilang kalau di Flotim sudah aman, ada yang koordinasi,” ujar Evan.
Pernyataan ini membuka ruang tanya yang jauh lebih besar dari sekadar kasus rokok ilegal. Koordinasi dengan siapa? Di level mana? Dan sejak kapan praktik semacam ini berlangsung?
Pertanyaan itu belum sempat terjawab ketika kejanggalan berikutnya muncul.
Sekitar 20 menit setelah awak media meninggalkan Mapolres Flores Timur, beredar informasi bahwa sopir beserta barang bukti rokok ilegal telah dilepaskan. Informasi tersebut awalnya terdengar seperti kabar burung—namun tak butuh waktu lama untuk berubah menjadi fakta.
Saat dikonfirmasi, Evan membenarkan bahwa dirinya bersama rokok ilegal tersebut telah dibebaskan.
Ia bahkan menyebut pembebasan itu terjadi setelah adanya komunikasi langsung antara bos pemilik rokok dengan Kasat Reskrim Polres Flores Timur.
“Tadi Koko (bos) ada telepon dengan bapak Kasat, lalu bapak Kasat suruh kami keluar,” ungkap Evan.
Di titik inilah publik mulai bertanya dengan nada yang lebih serius: bagaimana mungkin barang bukti rokok ilegal tanpa pita cukai—yang diamankan secara terbuka dan disaksikan media—dilepaskan begitu saja?
Jika benar pelepasan itu hanya melalui komunikasi via telepon, maka di mana posisi prosedur hukum? Di mana peran Bea Cukai? Dan siapa yang menjamin bahwa praktik serupa tidak terus berulang?
Kasus ini tak lagi semata soal rokok ilegal. Ia menjelma menjadi ujian integritas aparat penegak hukum di Flores Timur. Ujian tentang konsistensi antara tindakan di lapangan dan keputusan di balik meja.
Publik kini menunggu jawaban resmi dan terbuka dari Polres Flores Timur:berdiri tegak di atas hukum, atau kompromi di balik layar?* (Ell).
|
