NTTKreatif.com, Larantuka Tim Singa Timur Unit Buser Satreskrim Polres Flores Timur berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor atua curanmor pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Pelaku berinisial BSL diketahui merupakan warga Kelurahan Balela, Kecamatan Larantuka yang ditangkap di rumah seorang temannya yang berlokasi di Kelurahan Amagarapati.

">

Peristiwa pencurian bermula ketika pelaku menginap di sebuah rumah kos di Kelurahan Pohon Bao. Rumah kos tersebut diketahui milik seorang teman, yang juga menjadi tempat korban beristirahat.

Menurut keterangan sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, korban sempat masuk ke kamar kos namun tidak melihat wajah pelaku secara jelas.

“Korban masuk ke kamar, tetapi tidak sempat melihat wajah pelaku karena pelaku tidur tengkurap dengan wajah tertutup bantal,” ungkap sumber tersebut.

Saat korban mandi, pelaku diduga mengambil kunci sepeda motor milik korban. Setelah selesai mandi, korban mendapati pelaku sudah tidak berada di kamar kos, dan sepeda motor miliknya pun hilang.

“Selanjutnya korban lalu membuat laporan polisi dan berhasil menangkap pelaku. Kalau tidak salah Pak Polisi mereka sempat ambil barang bukti motor itu Weri,” tambah sumber tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer A. Kalelado, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diamankan atas kasus pencurian satu unit sepeda motor milik korban berinisial HLO.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625