NTTKreatif.com, Maumere – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sikka melakukan patroli medsos sebagai bentuk inovasi baru pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).
Kegiatan ini dilakukan dengan memantau di Medsos yakni Facebook dan WhatsApp terhadap unggahan atau postingan dari pengguna terkait famili/kerabat yang meninggal dunia.
Demikian penjelasan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sikka, La Hajimu usai rapat Pleno Rutin di ruang kerjanya, Senin, 26 Januari 2026.
Menurut Jimy, setelah dilakukan pemantauan oleh Tim Helpdesk kemudian pengecekan dan pencocokan nama anggota keluarga yg meninggal dengan data Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kemudian dilakukan pencocokan alamat, usia, dll berdasarkan apa yang diunggah.
Lanjut Jimy, apabila terdapat kesesuaian data dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka akan ditandai sebagai pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) meninggal.
“Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Desa/Kelurahan terkait untuk mendapatkan surat keterangan (Suket) kematian”, Kata Jimy
Lebih lanjut, Jimy menyampaikan suket ini yang kemudian akan dijadikan bukti untuk mengTMSkan pemilih melalui Aplikasi Sistem Informask Data Pemilih (SIDALIH).***
|
