NTTKreatif.com TAMBOLAKA– Menjelang Hari Raya Wafat Yesus Kristus dan Hari Raya Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah), Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengeluarkan surat edaran perihal libur nasional.
Surat edaran tersebut mempertegas surat edaran keputusan bersama Menteri Agama yang berkaitan dengan penetapan hari yang diliburkan di luar hari Libur Nasional dan cuti bersama pada tahun 2025.
Surat edaran tersebut dikeluarkan sejak Senin tanggal 14 April 2025 kemarin.
Dalam surat edaran itu, disebutkan kalau hari Libur Nasional jatuh pada hari Jumat tanggal 18 April dan pada tanggal 20 April 2025 mendatang.
Surat edaran itu, ditujukan pada: Staf Ahli Bupati Sumba Barat Daya, Para Asisten Pada Setda Kabupaten Sumba Darat Daya, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemda Sumba Barat Daya, Para Kepala Bagian pada Setida Kabupaten Sumba Barat Daya.
|
