NTTKreatif.com, Maumere– Upaya mengungkap tabir gelap di balik kasus pembunuhan tragis seorang pelajar SMP, STN di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, memasuki babak baru.
Polres Sikka dijadwalkan akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu (1/4/2026) pagi hari ini.
Kepastian jadwal ini dikonfirmasi langsung oleh Kuasa Hukum korban (STN), Viktor Nekur saat dihubungi media ini pada Selasa (31/3/2026) malam tadi.
“Iya, kami sudah menerima surat dari Polres Sikka yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Sikka, dengan tembusan kepada kami selaku kuasa hukum anak korban, serta kuasa hukum anak pelaku,” ujar Viktor Nekur.
Rekonstruksi ini dipandang sangat krusial. Pasalnya, selama proses penyidikan, keterangan anak pelaku berinisial FRG dinilai tidak konsisten dan kerap berubah-ubah di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menurut Viktor, melalui reka ulang di lokasi kejadian (TKP) Desa Rubit, publik dan aparat penegak hukum dapat melihat secara langsung apakah keterangan yang diberikan pelaku sinkron dengan bukti-bukti di lapangan.
|


