Ia menegaskan, status sebagai ASN PPPK paruh waktu bukanlah sekedar formalitas administratif, melainkan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan mengedepankan integritas dan profesionalisme.

“Saya harapkan untuk terus meningkatkan kinerja disiplin serta etika kerja dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing proses tekankan bahwa kinerjanya waktu akan dievaluasi oleh pimpinan pada akhir masa perjanjian kerja hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pertimbangan,” kata Bupati Ratu.

">

Dirinya menambahkan untuk honor PPPK paruh waktu sendiri semuanya berkisar Rp1 jutaan khusus tenaga kesehatan dan teknis.

Hal ini tidak lepas dari kondisi keuangan daerah yang mengalami pemangkasan TKD yang bernilai Rp215 miliar miliar di tahun ini.

Sementara untuk tenaga guru, katanya saat ini pemerintah masih menunggu diskresi dari Kementerian Pendidikan. Sehingga belum bisa dipastikan besaran honor mereka.

“Kurang lebih Rp1 juta untuk tenaga teknis dan kesehatan berbeda dengan daerah lain yang hanya Rp300-500 ribu per bulan. Tapi guru kita masih minta diskresi kepada Kementerian Pendidikan dalam rangka kita juga akan menggunakan dana Bantuan Operasioan Sekolah (BOS), karena juknis penggunaan dana BOS untuk sekolah swasta itu 40 persen, dan sekolah negeri 20 persen. Nah ini kita masih menunggu diskresi dari Kementerian, kalau belum ada, dalam waktu dekat saya akan ke Kementerian untuk berkoordinasi,” tegasnya. ***

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625