NTTKreatif, Tambolaka – Persoalan pasir yang belakangan ini jadi sorotan warga terus bergulir.

Bagaimana tidak, pasca adanya surat edaran penghentian sementara penambangan pasir laut oleh Pemkab SBD di masa pemerintahan sebelumnya, sampai hari ini persoalan pasir belum menemukan solusi yang pasti.

">

Walaupun di satu sisi, di masa pemerintahan Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla dan Wakil Bupati, Dominikus A Rangga Kaka sudah berupaya mencari solusi alternatif dengan melakukan survey ke wilayah-wilayah yang memiliki potensi pasir laut namun hal tersebut masih terkendala dengan aturan yang ada dimana pasir laut bukanlah kategori dari tambang galian c.

Tidak hanya aturan, teknis kewenangan pengelolaan ijin pun disebut jadi masalahnya. Dimana untuk ijin semuanya adalah kewenangan Provinsi bukan Daerah.

Tidak heran, jika salah satu isu strategis yang diangkat oleh dua elemen yang tergabung dalan gerakan perubahan PMKRI dan GMKI Bersuara pada aksi demo pada Selasa, 6 Mei kemarin lebih mengerucut pada penanganan persoalan pasir.

Dalam aksi tersebut mereka meminta agar Pemkab SBD lebih responsif dan bisa membantu menyelesaikan persoalan pasir yang belum menemui solusi tersebut mengingat kebutuhan akan pasir adalah kebutuhan urgen masyarakat termasuk pemerintah dalam proses pembangunan daerah.

Terima Kasih sudah membaca berita/artikel kami. Terus dukung kami dengan cara berdonasi ke Rek Bank NTT: 2513684625