NTTKreatif, Tambolaka – Persoalan pasir yang belakangan ini jadi sorotan warga terus bergulir.

Bagaimana tidak, pasca adanya surat edaran penghentian sementara penambangan pasir laut oleh Pemkab SBD di masa pemerintahan sebelumnya, sampai hari ini persoalan pasir belum menemukan solusi yang pasti.

Walaupun di satu sisi, di masa pemerintahan Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla dan Wakil Bupati, Dominikus A Rangga Kaka sudah berupaya mencari solusi alternatif dengan melakukan survey ke wilayah-wilayah yang memiliki potensi pasir laut namun hal tersebut masih terkendala dengan aturan yang ada dimana pasir laut bukanlah kategori dari tambang galian c.

Tidak hanya aturan, teknis kewenangan pengelolaan ijin pun disebut jadi masalahnya. Dimana untuk ijin semuanya adalah kewenangan Provinsi bukan Daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.