NTTKreatif.com, Larantuka – Konflik antar desa di Adonara yang melibatkan desa Narasaosina dan Waiburak di Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali pecah, Sabtu, 18 Juli 2026 pagi kemarin.
Dari konflik tersebut, 3 warga dikabarkan meninggal dunia, dan 4 lainnya harus dirawat intensif di di RSUD Lewoleba dan RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka.
Selain menelan korban jiwa, konflik antar desa yang belum kunjung tuntas itu juga membuat setidaknya 20 rumah jadi korban akibat dibakar.
Pemkab Flotim melalui Wakil Bupati, Ignas Uran pun kemudian langsung turun tangan bersama dengan aparat keamanan untuk meninjau lokasi dan melakukan mediasi untuk meredam konflik tersebut.
Tidak hanya turun langsung, Pemkab Flotim pun langsung menerbitkan instruksi Bupati Flotim bernomor KESBANGPOL 200. 1. 3/152.1/WASNAS/2026 tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Flotim, Ignas Uran.
Dalam instruksi yang ditunjukan kepada Camat Sedaratan Adonara dan Para Kepala Desa/Lurah Se-daratan Adonara, Pemkab Flotim meminta agar semua pihak bisa menjaga situasi kemanan dan ketertiban masyrakat yang aman, nyaman, dan damai dalam wilayah masing-masing.
