Oleh karenanya, kata Bupati lagi, pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan revitalisasi Rumah Adat Manola di tahun 2026 hingga mengusulkan Kampung Manola sebagai benda cagar budaya.
“Kalau mau jadi cagar budaya saya minta kalau konsepnya tidak boleh pembangunannya pakai bahan-bahan kekinian seperti paku dan lain sebagainya. Tadi saya lihat masih ada semen cor. Saya minta maaf. Saya pikir hal semacam itu tidak boleh. Kan namanya Kampung situs itu kan ada aturannya,” katanya mengingatkan.
Tidak hanya itu, dirinya masih menyentil soal pembangunan jalan dan lain-lain sebagai bentuk dukungan.
Namun hal tersebut ungkapnya lagi harus diikuti dengan keseriusan pihak pengelola dalam membenahi Kampung Situs sebagaimana mestinya.
“Pak Kadis Pendidikan dan Kebudayaan coba nanti duduk bersama lagi agar jelas biar jelas semangat kita seperti apa. Tolong ini diperhatikan,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, Direktorat Sarana Prasarana Kementerian Kebudayaan, Feri Alius dalam laporannya mengaku kalau pembangunan rumah adat yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan bagian dari dukungan semua pihak.
Sehingga dirinya berharap ke depannya ada lagi pihak lain yang bisa melihat dan membantu revitalisasi pembangunan Rumah Adat Manola selain pihaknya yang akan terus memberikan perhatian kepada Manola.
“Semoga dengan ini bisa memberikan kemajuan pariwisata budaya di SBD karena industri budaya merupakan salah satu income terbesar yang bisa membantu masyarakat,” tegasnya. ***
|


