Mereka kerap melayangkan kritik terkait pelaksanaan pembangunan fisik di desa yang dinilai minim dan jalan di tempat, padahal kucuran Anggaran Dana Desa (ADD) tergolong sangat besar.

Bagi Rintorius, tindakan Kades yang menjadikannya alasan untuk menolak berkas administrasi adalah bentuk kesewenang-wenangan yang mencederai prinsip keadilan dan transparansi publik.

">

“Saya ini belum tentu lulus menjadi Sekretaris Desa, prosesnya saja baru sampai tahap pemeriksaan berkas awal. Mengapa hak saya sebagai warga negara untuk mengikuti seleksi dikebiri hanya karena saya pernah menyampaikan kritik?” cecarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh warga desa yang memenuhi syarat memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengabdi, tanpa harus dihantui oleh sentimen pribadi pejabat desa.

Menyikapi polemik ini, Rintorius meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Belu tidak tinggal diam. Ia secara terbuka meminta Bupati Belu dan DPRD Kabupaten Belu untuk segera mengawasi, mengaudit, dan mengusut tuntas dugaan maladministrasi dalam seleksi Sekdes Loonuna ini.

“Kami berharap proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Belu, khususnya di Desa Loonuna, bisa berlangsung bersih, transparan, objektif, dan bebas dari kepentingan serta dendam politik pribadi. Jangan sampai jabatan publik diisi berdasarkan asas ‘suka atau tidak suka’,” pungkas Rintorius.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi Kepala Desa Loonuna dan pihak dinas terkait di Kabupaten Belu untuk mendapatkan klarifikasi serta perimbangan informasi.***