NTTKreatif.com, Tambolaka – Isu mengenai potensi perumahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang sempat memicu keresahan di berbagai daerah, dipastikan tidak berdampak ke Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

">

Laporan mengenai kemungkinan pemangkasan kuota perpanjangan PPPK sebelumnya mencuat di tengah penyesuaian anggaran pemerintah pusat.

Langkah efisiensi skala nasional tersebut sempat membuat sejumlah pemerintah daerah (Pemda) cemas dalam mengalokasikan anggaran belanja pegawai.

Merespons dinamika ini, pemerintah pusat bergerak cepat menyiapkan tiga skema penyelamatan guna membantu Pemda memenuhi hak gaji pegawai.

Kebijakan tersebut diterbitkan untuk memastikan seluruh pembayaran gaji PPPK berjalan lancar sekaligus mencegah terjadinya aksi pemutusan hubungan kerja atau merumahkan pegawai.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memaparkan bahwa skema pertama menitikberatkan pada efisiensi anggaran belanja daerah.

Pemda diminta memperketat pengeluaran operasional, seperti memangkas anggaran perjalanan dinas, menyeleksi rapat tak mendesak, serta menekan belanja makan dan minuman.

Skema kedua melibatkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang statusnya masih kurang bayar untuk ditransfer ke daerah guna menutupi kebutuhan belanja pegawai.

Adapun skema ketiga disiapkan jika kedua opsi awal belum mencukupi, pemerintah pusat akan menyalurkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) khusus bagi daerah yang DBH-nya relatif kecil.

Dukungan finansial dari pusat ini pun membawa angin segar bagi keberlanjutan masa kerja para pegawai di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Wulla Talu, menegaskan bahwa posisi seluruh PPPK di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya saat ini berada pada kondisi yang aman.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati usai melepas secara resmi Kontingen Kejurda Atletik NTT 2026 di Lopo Rujab Bupati pada Selasa 11 Agustus, 2026.

Bupati Ratu memastikan tidak ada PPPK Paruh Waktu di SBD yang bakal dirumahkan akibat dampak efisiensi anggaran.

“Nasib PPPK Paruh Waktu kita aman. Kita sedang berjuang juga supaya mereka bisa diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu. Dan saya yakin kita bisa selesaikan,” tegas Bupati Ratu Wulla.

Kepastian ini didukung penuh oleh realisasi kucuran dana segar dari pemerintah pusat sebesar Rp81 miliar yang khusus dialokasikan untuk pembayaran gaji PPPK.

Kabupaten Sumba Barat Daya tercatat sebagai salah satu dari 546 daerah penerima transfer anggaran belanja pegawai tersebut.

Secara regional, besaran alokasi transfer dana dari pusat ini menempatkan SBD di posisi ketiga terbesar di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dengan suntikan anggaran skala besar tersebut, keberlanjutan karier dan hak finansial PPPK di Sumba Barat Daya dipastikan terjamin sepenuhnya.

Namun, sebelum perpanjangan kontrak resmi diterbitkan, pemerintah kabupaten akan melakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh terhadap seluruh pegawai.

Proses evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tenaga PPPK Paruh Waktu benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

Sejalan dengan rencana tersebut, Bupati Ratu Wulla meminta seluruh pegawai untuk tetap menjaga profesional.

Mereka diharapkan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.***