NTTKreatif.com, Tambolaka – Publik Sumba Barat Daya tiba-tiba dikagetkan dengan adanya aksi protes yang dilakukan sejumlah pedagang ikan yang selama ini beroperasi di Pasar Radamata.
Aksi tersebut dilakukan Senin malam kemarin di depan rujab Bupati SBD. Sialnya aksi tersebut dilakukan disaat Bupati Ratu Wulla Talu sedang bertugas di luar daerah.
Aksi ini menjadi buntut dari penertiban yang dilakukan oleh Pemkab SBD melalui Pol PP beberapa hari terakhir.
Penertiban ini sendiri bukan baru kali ini dilakukan. Bahkan jauh sebelum itu, saat memimpin daerah sebulan, Bupati SBD, Ratu Wulla Talu sudah mengingatkan para pedagang ikan di pasar Radamata dan sekitarnya untuk segera menempati lapak-lapak di Pasar Obakomi, Weepangali untuk melakukan aktivitas jual belinya.
“Saya tegaskan buat para pedagang untuk segera berpindah dari lokasi sekarang karena lokasi tersebut bukan untuk diperuntukan sebagai pasar ikan. Kalau masih tidak mau maka kami akan ambil langkah tegas,” ungkapnya kala itu.
Namun sayang himbauan tersebut malah tidak diindahkan oleh para pedagang yang terkesan melawan. Padahal, pemindahan tersebut bukan tanpa alasan.
Mengusung tagline membangun desa, menata kota, pembenahan dengan menertibkan para pedagang adalah bagian untuk mewujudkan mimpi untuk menata kota lebih baik lagi dengan mengedepankan kebersihan dan keindahannya terlebih lagi di areal pasar radamata bakal dijadikan pusat kuliner.
Lapak Kosong Tak Berpenghuni Jadi Saksi
Kondisi tersebut membuat Pemkab SBD pun harus memaksa para pedagang ikan untuk segera kembali ke tempat yang seharusnya dan menggunakan lapak yang sudah dibangun demi menjaga kebersihan kota.
Apalagi di areal tersebut banyak sekali lapak yang dibiarkan kosong tanpa penghuni. Seperti yang terlihat Selasa, 16 Desember 2025 siang kemarin.
Dengan kapasitas 60 meja dan dilengkapi dengan air bersih, seharusnya lapak tersebut jauh lebih menjanjikan daripada menggunakan badan jalan untuk berjualan. Selain mengganggu arus lalu lintas, ketiadaan air bersih jadi persoalan tersendiri.
Alhasil, jalanan pun jadi korban. Bau menyengat tidak jarang tercium kala air sisa ikan dibuang begitu saja di badan jalan yang tentunya sudah tidak sehat.
Sehingga penggunaan kembali lapak di pasar Obakomi, hematnya wajib dilakukan untuk memastikan semuanya terjaga dengan baik bukan hanya para pedagang juga masyarakat pada umumnya.
Ikan Tidak Laku Jadi Alasan
Menariknya, alasan dibalik penolakan atas penertiban ini adalah tidak lakunya ikan jika dijual di pasar Obakomi. Sebuah alasan yang menurut redaksi tidak punya dasar yang kuat.
Bagaimana tidak, sebagai penjual soal laku dan tidaknya sebuah produk bukan semata pada ramainya pasar tapi keinginan pasar sendiri. Jika kualitas ikan dijaga dengan kemasan yang baik, maka permintaan pasar pun akan meningkat dengan sendirinya tanpa diminta.
Tak perlu jauh, saat para pedagang ikan menolak menempati lapak yang digunakan, maka mari kita menengok para penjual sayur mayur, bawang dan bumbu dapur, pakaian, sembako dan lainnya di Pasar Obakomi. Mereka begitu setia tetap berjualan walaupun pemasukan mereka kecil.
Bukan tidak mau, tapi mereka tahu rejeki sudah ada yang atur. Tinggal bagaimana mereka menjaga agar rejeki itu tidak lari ke tempat lain. Ini juga bentuk ketaatan kepada pemerintah sebagai penjaga mereka. Mereka tidak mau membuat pemerintah hanya berpikir hal remeh temeh seperti itu karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.
Oleh karenanya, penertiban tersebut adalah sesuatu yang wajib dilakukan bukan untuk menekan, bukan juga tidak mau masyarakat sejahtera tapi lebih dari pada itu berusaha menjaga kota tetap bersih demi membangun ekosistem pariwisata berkelanjutan buat Sumba Barat Daya sendiri. ***
|


