NTTKreatif, TAMBOLAKA – Indikasi penyalagunaan dana desa di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT kini kian bertambah.
Usai Desa Panenggo Ede, kali ini Desa Walla Ndimu menjadi sasarannya usai terjerat lingkaran setan dana desa.
Jeratan kasus penyalagunaan dana desa itu mencuat setelah sebelumnya Kades Walla Ndimu Yakobus Dendo Ngara alias Jebel dilaporkan oleh masyarakat ke Bupati SBD tertanggal 17 Maret 2025 lalu.
Dalam aduannya yang salinannya diterima nttkreatif.com, pelapor yang juga masyarakat Walla Ndimu membeberkan sejumlah pengerjaan yang diduga tidak dikerjakan oleh Kades Yakobus Dendo Ngara selama kepimpinannya.
Pengerjaan tersebut diantaranya Anggaran BLT, Rumah Layak Huni, Traktor, Dana BUMDes, Alat Tanam Jagung, Meteran Listrik, Mesin Potong dan Traktor.
Alhasil, DPRD SBD melalui Komisi 1 dibawah pimpinan Ketua Komisi, Octavianus Dapa Talu langsung bereaksi dengan terjun langsung melakukan kunjungan kerja ke Desa Walla Ndimu, Selasa, 25 Maret 2025 siang tadi.
Tampak hadir dalam kesempatan itu, Ketua Komisi 3 DPRD SBD, David Tamo Ama, sejumlah anggota DPRD SBD, Irban, Lodowaik L Raya, Kabid Pemdes pada PMD SBD, Yadi Baleko, Camat Kodi Bangedo, Soleman Milla Ate dan sejumlah masyarakat.
Dalam paparan awalnya, Ketua Komisi 1, Octavianus Dapa Talu mengaku kalau kehadiran pihaknya bersama mitra bukan untuk mencari-cari kesalahan kades namun ingin mengkonfirmasi perihal adanya laporan masyarakat.
Baginya, hal tersebut penting karena sebagai wakil rakyat yang melekat fungsi pengawasan, pihaknya tentu tidak mau persoalan semacam ini berlarut-larut hingga menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Kehadiran kami di sini menjalankan fungsi pengawasan untuk melihat ada masalah apa. Jika ada masalah, maka kita cari solusi secara bersama,” ungkapnya.
|