NTTKreatif, WAIKABUBAK – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat menggelar apel penertiban kawasan eks Pasar Lama Waikabubak pada hari ini, Kamis (8/5/2025) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumba Barat, Thimotius Tede Ragga.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag).

Apel dilaksanakan sebagai langkah dalam proses penertiban dan penataan kembali kawasan eks pasar yang selama ini masih digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Dimana, masih banyak pedagang yang berjualan di eks pasar lama Waikabubak, sehingga melalui apel ini diharapkan pedagang dapat diarahkan untuk berjualan di pasar Weekarou.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.