NTTKreatif, LARANTUKA – Pemerintah Kabupaten Flores Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar untuk pengadaan tiga unit mobil baru bagi pimpinan DPRD periode 2024-2029. Setiap mobil dianggarkan Rp 600 juta, dan seluruhnya bersumber dari APBD 2024.

Kebijakan ini mendapat kritik tajam dari  Elemen Kritis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Flores Timur. Ketua EK LMND, Nobertus Dalu Luron, menyatakan, alokasi anggaran tersebut kurang bijak mengingat keterbatasan anggaran daerah dan banyaknya kebutuhan prioritas yang belum terselesaikan.

“Pemerintah Daerah seharusnya lebih peka terhadap kebutuhan mendesak masyarakat, seperti infrastruktur jalan atau proyek lain yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat. Pengadaan mobil bagi pimpinan DPRD tidak seharusnya menjadi prioritas,” ujar Nobertus.

Menurutnya, Pemkab Flores Timur perlu mempertimbangkan penggunaan anggaran untuk isu-isu strategis yang mendesak, seperti pengentasan kemiskinan, stunting, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan serta pendidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.