NTTKreatif.com, WAIKABUBAK – Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan prostitusi online yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumba Barat.
Praktik prostitusi itu terungkap usai Unit Tipider dan PPA Satreskrim Polres Sumba melakukan Operasi di salah satu Hotel di Sumba Barat pada Sabtu 18 Januari 2025 lalu.
Hasilnya, tujuh pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pornografi (prostitusi online) berhasil diamankan.
Masing-masing pelaku tersebut ialah, EFW (41) sebagai Mucikari, DA (27) pengguna jasa prostitusi, IFR (31) pengguna jasa prostitusi, AIB (20) pelaku prostitusi, ECA (26) pelaku prostitusi, IHS (34) pelaku prostitusi, dan ZZN (23) pelaku prostitusi.
Dikutip nttkreatif.com dari wartapolri.com dalam konferensi pers, Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim, Iptu Gede Santoso, menyebut peran masing-masing pelaku tersebut pada rabu 22 januari 2015 kemarin.
Ia menyebut EFW, AIB, ECA, IH dan ZZN adalah warda asal Kabupaten Sumba Timur.
|