NTTKreatif, LARANTUKA Kepala Desa Kenere, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, Mikael Koliwutun Klodor, kini menghadapi ancaman hukuman hingga empat tahun penjara atas dugaan pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula dari komentar Mikael di media sosial yang dianggap merendahkan dan mencemarkan nama baik seorang perempuan bernama Sabina Viviana Barek Klodor.

Peristiwa ini berawal dari unggahan Viviana di grup Facebook *Suara Flotim* pada 16 Desember 2023. Dalam unggahannya, ia mengungkapkan kesedihannya karena tidak diakui sebagai anak oleh ayah kandungnya, Yoseph Damian Klodor, yang saat itu mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Tidak sampai di situ, Viviana juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih calon wakil rakyat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin Redaksi NTT Kreatif.